Limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) yang selama ini menjadi permasalahan kalangan industri di Jatim, sebentar lagi akan menemukan solusi. Pasalnya salah satu investor dalam negeri akan membangun pusat pengolahan limbah B3 di Kabupaten Mojokerto.
Di lahan tersebut perusahaannya siap
mengolah berbagai limbah B3 seperti limbah Fly Ash, limbah Bottom Ash,
limbah dust grinding, limbah slug, hingga limbah paper sludge menjadi
berbagai produk baru seperti batako untuk membangun rumah.
Akhir tahun 2013, pusat pengolahan
limbah dipastikan selesai dibangun dan langsung dioperasionalkan.
Perusahaan di Jatim yang selama ini kesulitan membuang limbah, bahkan
hingga dikirim ke pengolahan limbah B3 di Karawang nantinya cukup diolah
di Mojokerto.
"hasil akhir limbah B3 rencananya diolah menjadi sejumlah bahan jadi seperti batako dan bahan baku kertas"
"Batako dan bahan baku kertas tersebut
semuanya sudah sehat untuk dikonsumsi, karena sebelumnya juga telah
melalui rekomendasi uji kelayakan kesehatan".
PT Putra Restu Ibu Abadi adalah sebuah
perusahaan yang berdiri di Kabupaten Mojokerto bergerak di bidang
pengangkutan limbah B3 (Transporter), pengolahan dan pemanfaatan limbah
B3 dan limbah non B3.
Dengan meningkatnya penggunaan bahan
berbahaya dan beracun pada berbagai kegiatan perindustrian,
pertambangan, kesehatan, rumah tangga dan kegiatan lainnya serta
meningkatnya upaya pengendalian pencemaran udara, air atau debu yang
berbahaya, perusahaan PT PRIA akhirnya berinvestasi membangun pengolahan
limbah B3 pertama di Jatim.
Sebagai penyedia jasa angkutan PT PRIA
bekerjasama dengan penghasil, pengumpul, pemanfaat, pemusnahan membantu
program pemerintah, khususnya bidang pengelolaan lingkungan sesuai
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 85 Tahun 1999 tetang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Keputusan Kepala Bapedal
No. Kep-02/Bapedal/09/1995 tentang Dokumen Limbah Bahan Berbahaya serta
Keputusan Kepala Bapedal No. Kep-05/Bapedal/09/1995 tentang Simbol dan
Label Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup
(KLH) mendorong Pemprov Jatim mulai membangun terminal khusus atau
tempat untuk membuang limbah bahan berbahaya beracun (B3).
Pasalnya, banyaknya industri kini mulai
memadati sejumlah wilayah kabupaten/kota perlu dipikirkan limbah B3 yang
mereka hasilkan. Penegasan tersebut disampaikan Deputi Menteri
Lingkungan Hidup Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan
Masyarakat, Ilyas Arsyaad.
Menurutnya, keberadaan tempat pembuangan
limbah B3 di kota-kota yang memiliki pusat industri sangat membantu
pengolahan limbah beracun yang saat ini hanya ada di Provinsi Jawa
Barat. Surabaya, Pasuruan dan Gresik yang memiliki banyak industri,
sudah seharusnya memiliki pengolahan limbah B3.